Babinsa Koramil 0811/20 Grabagan Dampingi Dinas PUPR Kabupaten Tuban Pendataan Rumah Warga Tidak Layak Huni

    Babinsa Koramil 0811/20 Grabagan Dampingi Dinas PUPR Kabupaten Tuban Pendataan Rumah Warga Tidak Layak Huni

    TUBAN, – Babinsa Koramil 0811/20 Grabagan, Serda Budiyono Dampingi Dinas Perumahan Rakyat Kab. Tuban terkait pendataan dan survei rumah warga masyarakat yang kurang layak dari dinas PUPR bagi warga yang kurang mampu bertempat di Desa Dermawuharjo, Kec. Grabagan, Kab.Tuban, Selasa (31/10/2023).

    Dalam kesempatan tersebut Serda Budiyono mengatakan pendampingan tersebut dalam rangka membantu dan memastikan pendataan agar tepat sasaran bagi warganya yang betul - betul tidak mampu dan membutuhkan Bantuan rumah yang tidak layak huni.

    “Program pendataan ini nantinya dipakai sebagai pedoman pemerintah dalam rangka mengecek kondisi rumah warga yang nantinya mendapat bantuan rumah dari pemerintah daerah dan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup melalui rumah milik masyarakat miskin yang layak huni”, Tutupnya. (Faro)

    tuban
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Upacara Penutupan Diklat Saka Wira Kartika...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 11 Kenduruan Lakukan Pengamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Romo Paulus Kristian Seswantoko: Apresiasi Setinggi-tingginya kepada Polri dan TNI atas Dedikasi Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru
    Kompolnas Apresiasi Polri Atas Keberhasilan Operasi Lilin 2024
    Ketua Forum Studi Transportasi Apresiasi Polri Dalam Kelancaran Nataru 2024-2025
    Realisasi Anggaran MA Selama 2024

    Ikuti Kami